Penyelewengan Raskin Digagalkan
SERANG -- Kepolisian Resor Serang menggagalkan penyelundupan 7,3 ton beras untuk rakyat miskin. Diduga pelakunya adalah Mamad, oknum Kepala Desa Lebak Wangi, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk yang mengangkut bahan pangan tersebut. Sebagai barang bukti, polisi menyita 7,3 ton beras yang telah diganti karungnya dari yang bertulisan "Raskin" menjadi merek Ramos dan Rojo Lele.
Kejadian ini bermul
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini