Polisi Amankan 20 Tambang Batu Bara
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur mengamankan 20 lokasi tambang batu bara yang dianggap sebagai obyek vital. Kawasan pertambangan batu bara tersebut yang memiliki Perjanjian Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKB2B).
"Upaya pengamanan dengan pembangunan posko di lokasi obyek vital tambang, termasuk KPC (PT Kaltim Prima Coal)," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Andi Masmiyat di Balikpapan kemarin.
Masm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini