Larangan Melintas Beratkan Pengusaha
SEMARANG -- Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Cabang Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, meminta dispensasi kepada pemerintah atas larangan muat angkutan berat bertepatan dengan arus mudik, yakni pada empat hari sebelum sampai hari pertama Lebaran. Larangan tersebut dirasa memberatkan jasa transportasi ekspor dan impor.
"Selama lima hari itu, kami mengajukan dispensasi kepada pemerintah agar peti kemas pengangkut komoditas ekspor dan impo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini