Empat Perusak Mangrove Diperiksa
Batam -- Empat penebang liar hutan bakau ditangkap di Batam pada Ahad lalu. Direktur Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan, Departemen Kelautan dan Perikanan Andori Zawawi mengatakan mereka ditangkap di gudang penimbunan batang dan arang mangrove di Pulau Galang.
Salah satu pelaku adalah Aseng, pengawas PT Harapan Barelang dan PT Sinar Jaya. Aseng diduga sebagai otak pencurian. Tiga orang lainnya juga dicokok.
Penangkapan bermula ketika
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini