Kilas
Jalan Bekas HPH Dievaluasi
PALANGKARAYA -- Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengevaluasi jalan bekas garapan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang merupakan jalan untuk angkutan tambang dan perkebunan. Evaluasi itu untuk menghindari kerusakan jalan negara, kecelakaan lalu lintas, dan ketidaknyamanan pengguna jalan.
"Nanti (jalan bekas HPH) bisa digunakan untuk jalan truk-truk tambang dan perkebunan secara bersama-sama." kata Kepala Pertambangan Kalimantan Tengah Moses Necodim
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini