Polisi Menyidik Batu Bara KPC
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur meningkatkan status penanganan kasus distribusi enam ponton batu bara tanpa izin lengkap PT Kaltim Prima Coal dari penyelidikan menjadi penyidikan. "Penanganan kasusnya terus berlanjut. Malah sudah menjadi penyidikan," kata Kepala Subdirektorat Bina Operasi Direktorat Polisi Air Polda Kalimantan Timur Ajun Komisaris Besar R.P. Argo di Balikpapan kemarin.
Penyidikan dilakukan setelah polisi menduga ada
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini