Eep Tolak Pemberhentian Dirinya
SUBANG -- Eep Hidayat menganggap pemberhentian dirinya sebagai bupati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Subang tidak sah. Ia menunjuk, tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna yang memutuskan nasib dirinya itu kurang dari 50 persen. "Sidang itu cacat hukum," kata Eep saat dihubungi Tempo, Sabtu malam lalu.
Eep menyayangkan sikap DPRD Subang yang terburu-buru menggelar sidang pemberhentian dirinya. Semestinya, kata Eep, DPRD
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini