Tersangka Tabrakan Kereta Tidak Dinonaktifkan
BANDAR LAMPUNG -- Sutrisno, tersangka tabrakan kereta api penumpang Limex Sriwijaya dan kereta pengangkut batu bara, belum dinonaktifkan dari jabatannya. "Selama dia di tahanan, kami menunjuk pejabat setingkat di atasnya untuk menangani Stasiun Labuhan Ratu," kata juru bicara Subdivisi Regional III PT Kereta Api Tanjung Karang, Zakaria, di Lampung kemarin.
Menurut Zakaria, Kepala Stasiun Labuhan Ratu itu akan diberi sanksi jika sudah ada putusan te
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini