Kejaksaan Periksa Ketua DPRD Pandeglang
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten terus memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pandeglang. Kemarin pemeriksaan dilakukan terhadap Ketua DPRD Pandeglang H.M. Acang dan wakilnya, Wadudi Warhasan.
Keduanya dimintai keterangan seputar dugaan suap yang diterima sejumlah anggota Dewan dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Para pemimpin Dewan menerima suap Rp 60 juta, sedangkan anggota dan Rp 30 juta. "Kami terus memperdalam pemeriksa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini