Kilas
Terdakwa NII Diadili
BANDUNG -- Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang perdana kasus Negara Islam Indonesia (NII) kemarin. Sebanyak 7 dari 11 terdakwa disidang secara terpisah, yakni Ugas Yulianto, Ahdiat Maulana, Asep Sutarji, Deni Ahmad Sarifudin, Uden Abdullah, Rizal Nurdin, dan Oban alias Abdul Rahman.
Mereka rata-rata dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang perbuatan makar. Ketujuh terdakwa mengakui sebagai pejabat kelompok sempalan NII yang didirik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini