Kilas
80 Tempat Usaha Sarang Walet Ditertibkan
BALIKPAPAN -- Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur pekan ini akan menertibkan gedung yang dijadikan sarang burung walet. Sebab, pengusaha tidak pernah mengurus izin mendirikan bangunan sarang walet itu. Saat ini ada sekitar 80 bangunan sarang burung walet di Balikpapan.
Kepala Badan Perizinan Investasi Daerah Balikpapan Suryanto mengatakan penertiban akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja Balikpapan.
Jika tidak ingin ditertibkan,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini