Kilas
Menara Suar Internasional Dijual Rp 3 juta
TANJUNGPINANG -- Lima orang terdakwa dalam kasus pencurian menara suar untuk pelayaran internasional di Tanjung Lelan, Kecamatan Jemaja, Natuna, pada pertengahan Mei lalu mulai disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang kemarin. Kelima terdakwa mengaku mengambil menara suar itu karena menganggap tidak digunakan lagi.
"Kami lepas satu per satu baut dan mur menara, lalu kami angkat ke kapal," kata seorang terdakwa, Erick Tambunan, dalam persidang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini