Kilas
Dana Pinjaman Bank Jabar Diduga Diselewengkan
SERANG -- Kejaksaan Tinggi Banten kemarin memeriksa 10 pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah dan anggota DPRD Pandeglang terkait kasus suap peminjaman dana Bank Jabar. Diduga dana pinjaman senilai Rp 200 miliar pada 2006 itu diselewengkan.
Anggota Komisi B DPRD Pandeglang A. Baehaki mengatakan, awalnya dana pinjaman RP 200 miliar itu dialokasikan untuk pendidikan Rp 47 miliar. Sisanya, Rp 153 miliar, untuk pembangunan jalan dan jembatan. "Namun,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini