Kepala Dinas Infokom Maluku Ditahan
AMBON -- Kejaksaan Tinggi Maluku menahan Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Provinsi Maluku Aloysia Maria Ulahayanan dan bekas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku Rukyah Marasabessy, Selasa lalu. Kedua pejabat yang disangka melakukan korupsi itu dijebloskan ke Rumah Tahanan Waiheru.
"Ditahan setelah diperiksa selama sembilan jam," kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku A. Ghazali Hadari di Ambon, Selasa. Aloysia ditetapkan s
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini