Polisi Razia Penambangan Liar
Palangkaraya - Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mulai menggelar razia penambangan liar, yang populer disebut penambangan emas tanpa izin, di 14 kabupaten di Kalimantan Tengah. Salah satu yang dijadikan fokus razia adalah penambangan emas dan pasir zirkon, yang kian membuat warga resah.
Kepala Polda Kalimantan Tengah Brigadir Jenderal Dinar mengatakan razia ini akan berlangsung hingga Agustus mendatang. Polisi akan menelusuri sungai-sungai yang
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini