Kilas
Bupati Didesak Bentuk Pemantau Perda Maksiat
PURWAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia dan Forum Ulama Indonesia Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mendesak Pemerintah Kabupaten Purwakarta segera membentuk tim pemantau pelaksanaan peraturan daerah antimaksiat.
Perda bernomor 13/2007 tersebut sudah diberlakukan, namun dinilai tidak efektif. "Kami minta tenggat yang jelas," kata Ketua FUI Purwakarta KH Abdullah Djoban kemarin.
Bupati Purwakarta Dedy Mulyadi berjanji membentuk tim secepatnya. "Paling lam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini