Kasus Korupsi Pajak Dilimpahkan
BANDUNG -- Kepolisian Daerah Jawa Barat kemarin melimpahkan berkas berikut tersangka kasus korupsi dan pencucian uang ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Tiga tersangka yang juga pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu diduga terlibat suap dan pencucian uang senilai Rp 4,6 miliar.
Menurut Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Kamal Sofyan, ketiga tersangka itu adalah Yudi Hermawan, 36 tahun, warga Karawang yang juga pegawai Direktorat Pajak; Agi Sugiono (4
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini