maaf email atau password anda salah


Kasus NII Dilimpahkan ke Kejaksaan

Ancaman hukuman bisa di atas 10 tahun penjara.

arsip tempo : 171400767967.

. tempo : 171400767967.

Bandung -- Kepolisian Daerah Jawa Barat melimpahkan kasus dugaan makar kelompok Negara Islam Indonesia (NII) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Juru bicara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dadang Alex, mengatakan yang dilimpahkan 17 tersangka, 14 berkas, dan sejumlah barang bukti.

Para tersangka dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal yang digunakan adalah makar serta penodaan agama dan dasar negara. Juga menyebarkan rasa permusuhan dan penipuan

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan