Polisi Buru Penampung Senjata Rakitan
BANDUNG -- Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sumedang, Jawa Barat, memburu Tr, salah satu pemesan dan penampung senjata api rakitan buatan GR yang ditangkap Senin lalu. Pria berusia 35 tahun itu diduga warga Lampung yang memesan senjata untuk aksi kriminal, seperti pencurian dengan kekerasan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sumedang Ajun Komisaris Hotben Gultom mengatakan, berdasarkan pengakuan GR, Tr sudah memesan tiga pucuk senjata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini