Walhi Tolak PT Dairi Eksplorasi Hutan Lindung
MEDAN -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak PT Dairi Prima Mineral tidak melakukan aktivitas penambangan seng dan timah hitam di kawasan hutan lindung Register 66 Batu Ardan, Desa Sopokomil, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara. "Sebab, dapat merusak habitat harimau Sumatera di hutan itu," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Utara Job Rahmad Purba kemarin.
Menurut Job, dari hasil penelitian Walhi terungkap, akibat eksplorasi hutan oleh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini