Direktur Utama Jadi Tersangka
BALIKPAPAN -- Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menetapkan Direktur Utama PT Sinar Pasific Ruwaida dan supervisornya, Ashar, sebagai tersangka baru dalam kasus penyelundupan bahan bakar minyak jenis solar.
"Mereka tersangka baru kasus penyelundupan," kata Direktur Reserse Kriminal Polda Kalimantan Timur Komisaris Besar Arief Wicaksono kemarin. Kedua tersangka, kata Arief, diduga ikut terlibat dalam penjualan BBM jenis solar bersubsidi kepada kapal-
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini