Pengacara Janji Tebar Uang Triliunan Rupiah
Bandung -- Achmad Zaini Suparta berencana menjanjikan modal tanpa agunan bagi ratusan perusahaan dengan total nilai hingga ratusan triliun rupiah. Lelaki berusia 52 tahun ini mengaku mengantongi Rp 25 ribu triliun atau setara dengan 35 kali anggaran belanja negara. Menurut warga Pulo Mas, Jakarta, itu, uang tersebut adalah warisan orang tuanya yang berupa sertifikat kepemilikan emas pada bank di sejumlah negara.
Bertempat di Vila Istana Bunga, Ba
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini