Pemadaman Listrik Bergilir
PLN Dituntut Rp 10 Miliar
Bandung -- Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat akan menuntut secara perdata PT Perusahaan Listrik Negara sebesar Rp 10 miliar. Ketua API Jawa Barat Ade Sudrajat mengatakan tuntutan ini diajukan akibat pemadaman listrik yang dilakukan secara mendadak oleh PLN selama dua minggu belakangan.
Tuntutan Rp 10 miliar dihitung berdasarkan kerugian materiil pabrik tekstil dan polimer di Majalaya, Banjaran, Rancaekek, Leuwigajah, Cimahi, dan Pa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini