Kilas
Penimbun 70 Ton Solar Ditangkap
SAMARINDA - Polisi Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan Samarinda (KP3), Kalimantan Timur, menangkap pemilik kapal dan nakhoda serta menyita 70 ton solar ilegal beserta dua unit kapal. Pemilik kapal yang ditangkap berinisial ME dan dua orang nakhoda, Akl dan As, ditahan di markas KP3 Samarinda.
Menurut Kepala Polisi KP3 Samarinda Ajun Komisaris Handoko, penggerebekan dilakukan pada Jumat lalu di perairan Sungai Ginting, Desa Muara Pantuan, Ka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini