3.000 Karyawan Industri Kayu Dirumahkan
BANJARMASIN -- Akibat kekurangan suplai bahan baku kayu, PT Surya Satria Timber Corporation (SSTP), Banjarmasin, merumahkan 3.000 karyawannya sejak 1 Mei lalu. Tapi perusahaan itu belum sampai melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawannya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Selatan M. Kurdiansyah mengungkapkan hal itu setelah menghadiri peringatan Hari Pendidikan Nasional tingkat Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarm
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini