maaf email atau password anda salah


Kilas
Pengurus Al-Qiyadah Divonis 3 Tahun

arsip tempo : 171404058987.

. tempo : 171404058987.

PADANG -- Majelis hakim Pengadilan Negeri Padang memvonis dua mantan pengurus Al-Qiyadah al-Islamiyah Sumatera Barat masing-masing tiga tahun penjara kemarin. Vonis terhadap dua terdakwa Dedi Priadi dan Gerry Lufthi Yudistira itu lebih ringan enam bulan daripada tuntutan jaksa.

Ketua majelis hakim Saparudin Hasibuan mengatakan terdakwa terbukti melakukan penodaan terhadap agama di depan umum. Hal yang meringankan antara lain terdakwa mengakui perb

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan