Pembakaran Masjid Ahmadiyah Sukabumi
Polisi Tetapkan 10 Tersangka
SUKABUMI -- Kepolisian Resor Sukabumi kemarin akhirnya menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka kasus pembakaran Masjid Al-Furqon milik Jemaah Ahmadiyah di Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Dengan demikian, ada 10 warga yang menjadi tersangka dalam kasus kerusuhan di lingkungan jemaah Ahmadiyah, Senin lalu.
"Setelah memeriksa 14 orang, kami menetapkan lima orang lagi sebagai tersangka," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Bes
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini