APBD Menguap Rp 8,9 Miliar
JAMBI -- Hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi menemukan Rp 8,925 miliar dana dari APBD Jambi tahun anggaran 2007 diselewengkan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Hal itu diungkapkan Kepala Perwakilan BPK di Jambi, Erwin, kemarin. Menurut dia, 16 poin temuan penyimpangan APBD Provinsi Jambi tahun 2007 telah diserahkan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jambi.
Erwin memaparkan temuan itu, antara lain, pada proyek jalan batas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini