maaf email atau password anda salah


15 Perusuh Atambua Terancam 12 Tahun Penjara

Pemerintah berjanji tidak mengabaikan bekas pengungsi.

arsip tempo : 171405549943.

. tempo : 171405549943.

KUPANG - Sebanyak 15 orang warga bekas pengungsi Timor Timur ditahan Kepolisian Resort Belu, Nusa Tenggara Timur, kemarin. Mereka menjadi tersangka perusakan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Kantor Dinas Sosial Belu, Atambua, Kabupaten Belu, dalam unjuk rasa pada 4 April lalu.

Menurut Kepala Kepolisian Resor Belu Ajun Komisaris Besar Polisi Mulyadi Kaharni, para tersangka yang dikenai sejumlah pasal pidana sesuai dengan peran masing-masin

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan