Alih Fungsi Hutan Lindung di Bintan Diminta Dibatalkan
JAKARTA -- Sejumlah kalangan mendesak Departemen Kehutanan membatalkan proses alih fungsi hutan lindung seluas 6,8 ribu hektare di Pulau Bintan.
Proses alih fungsi ini diduga terkait dengan praktek suap yang melibatkan anggota Komisi Kehutanan Dewan Perwakilan Rakyat, Al-Amin Nasution, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Azirwan.
Manajer Kampanye Kehutanan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Rully Syumanda mengatakan pemberian izin alih f
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini