Kaban Salahkah Bupati Pelalawan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin meminta keterangan Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban berkait dengan kasus Bupati Pelalawan, Riau, Tengku Azmun Jafaar. Sang Bupati dituduh menerima gratifikasi dari perusahaan penggarap hutan di wilayahnya. Ia juga dituding mengeluarkan izin pemanfaatan kayu dengan menyalahi aturan.
Menteri Kaban mengakui ada masalah dalam izin pemanfaatan kayu yang diterbitkan Bupati Azmun pada 2001-2006. "Menurut
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini