Buron Kasus Sabu-sabu Ditangkap
arsip tempo : 170185044049.

Surabaya -- Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Jawa Timur menangkap Abdul Mu'in, buron kasus pabrik sabu-sabu di Desa Sengon, Purwosari, Pasuruan. Pria 30 tahun yang ditetapkan sebagai buron sejak Agustus tahun lalu ini ditangkap di rumah istri ketiganya. "Dia otak rumah produksi sabu-sabu," kata Kepala Satuan I Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Firmansyah pada Kamis lalu.
Dalam kasus ini, peran Mu'in adalah penyed
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini