Polisi Jember Tangkap Dokter Pengedar Ekstasi
JEMBER -- Aparat Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jember pada Selasa malam lalu menangkap seorang dokter yang diduga kuat menyimpan obat-obatan terlarang jenis pil ekstasi. Saat ditangkap, dokter berinisial DR itu memiliki 10 butir ekstasi.
Informasi yang dihimpun Tempo di markas Polres Jember menyatakan dokter yang tinggal di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari-Jember itu, pernah bertugas di Poliklinik Bayangkara Polres Jember dan k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini