Kejaksaan Tahan Direktur PT Tunjuk Langit
JAMBI -- Kejaksaan Tinggi Jambi menetapkan Direktur Utama PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS) Robert Simaruli sebagai tersangka dalam kasus kredit macet Bank Andiri sebesar Rp 96 miliar. Bersamaan dengan penetapan itu, kejaksaan menahan Robert.
"Kami menahan Robert karena takut dia melarikan diri," kata Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi Chaerul Amir kemarin. Apalagi tempat tinggal tersangka berada di Jakarta.
Kasus kredit macet ini bermula dari izin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini