Bekas Pejabat Dinas Pendidikan Dihukum
Padang - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, Kurnia Sakerebau kemarin divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Padang dalam kasus korupsi anggaran daerah tahun 2003 senilai Rp 1,19 miliar.
"Terdakwa terbukti melakukan korupsi dan merugikan keuangan negara," kata ketua majelis hakim, Sapardi Hasibuan. Vonis ini lebih ringan daripada tuntutan jaksa yang menuntut lima tahun. Alasannya, nilai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini