Jawa Timur Tolak Rancangan Aturan Pasar Tradisional
SURABAYA -- Pemerintah Provinsi Jawa Timur menolak Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern yang diusulkan Dewan setempat. Menurut Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Soekarwo, dalam Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, penataan dan pembinaan pasar tradisional sepenuhnya dikelola kabupaten/kota setempat.
Bahkan, Soekarwo melanjutkan, izin pengelolaan pasar tradisional disera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini