Kilas
Cianjur Janji Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi
CIANJUR -- Kepala Kejaksaan Negeri Cianjur J.J. Budi Prastio berjanji akan menuntaskan tiga kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cianjur
paling lambat Maret mendatang. Hal tersebut mengacu pada aturan yang ditetapkan Kejaksaan Agung terkait penyelesaian kasus korupsi di daerah. "Sudah menjadi kewajiban kami menyelesaikannya sesuai dengan kebijakan pimpinan (Kejaksaan Agung)," kata dia.
Budi menyebutkan ketiga kasus tersebut adalah kasus d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini