Korban Lapindo Tolak Relokasi
Sidoarjo -- Sebanyak 5.000 orang korban semburan lumpur Lapindo dari Desa Siring, Jatirejo, Renokenongo, dan Kedungbendo berunjuk rasa menuntut Bupati Sidoarjo menolak tawaran relokasi dari Lapindo Brantas Inc. Mereka tetap meminta ganti rugi berupa pembayaran uang secara tunai sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2007.
"Relokasi merupakan upaya memecah belah warga," kata koordinator warga, Joko Suprastowo, di Sidoarjo kemarin. Selain men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini