Polisi Bongkar Penimbunan 770 Ton Pupuk
Bandar Lampung -- Kepolisian Daerah Lampung membongkar penimbunan 770 ton pupuk bersubsidi. Penimbunan dilakukan di dua tempat terpisah, Lampung Utara dan Bandar Lampung. "Kami baru menahan pemilik gudang sebagai tersangka," kata Kepala Polda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Suharijono Kamino kemarin.
Pupuk tersebut diduga akan dijual ke perkebunan di wilayah itu. Sebab, sekitar 700 ton pupuk ditemukan di gudang milik PT Perkebunan Nusantara VII, Un
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini