Sipir Penjara Dianiaya Narapidana
MADIUN -- Seorang sipir penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Narkoba Madiun dianiaya oleh sejumlah narapidana kemarin. Sipir bernama Aris Handoko, 40 tahun, itu mengalami luka serius di kepala.
Menurut Kepala LP I Wayan Sukerta, petugas kemarin menggelar razia telepon seluler di seluruh blok penjara itu. Razia ini dilakukan rutin seminggu sekali. Di salah satu blok, Aris menemukan seorang narapidana yang memiliki telepon seluler. Namun, karen
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini