Polisi Periksa Kasus Gratifikasi Pejabat Surabaya
SURABAYA -- Penyidik Unit II Satuan Pidana Korupsi Kepolisian Daerah Jawa Timur mulai kemarin memeriksa Asisten II Wali Kota Surabaya Muklas Udin dan Kepala Bagian Keuangan Pemerintah Kota Surabaya Purwito selama 7 jam 30 menit. Kedua pejabat ini diinterogasi soal pemberian gratifikasi sebesar Rp 250 juta kepada 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya yang menyetujui proyek busway.
Selain kedua pejabat tersebut, polisi seharusnya memer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini