Gubernur Izinkan Pemeriksaan 45 Anggota Dewan
SURABAYA - Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengizinkan Kepolisian Daerah Jawa Timur memeriksa 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Surabaya terkait dengan dugaan gratifikasi senilai Rp 250 juta, yang mereka terima dari Pemerintah Kota Surabaya. Uang itu diduga imbalan atas disetujuinya pelaksanaan proyek pembangunan fasilitas busway mulai tahun ini.
"Surat izinnya sudah saya tanda tangani semalam," kata Imam di Surabaya kemarin. Surat izin ini
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini