Kejaksaan Bidik Sejumlah Kasus Korupsi
Samarinda -- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur membidik sejumlah kasus korupsi yang akan digarap sepanjang 2008. Sesuai dengan instruksi Kejaksaan Agung, setiap Kejaksaan Tinggi harus menangani lima kasus korupsi di setiap daerah dalam setahun.
Menurut Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yuspar, sejumlah kasus akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan tahun ini. "Bisa dari kasus yang masih diselidiki, bisa juga dari kasus baru," kat
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini