Kasus Pembalakan Liar
Ribuan Kayu Gelondongan Disita dari Taman Nasional Sebangau
Palangkaraya -- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah menyita 11 ribu potong kayu tak bertuan di Sungai Landabung, Kecamatan Sebangau Kuala, Kabupaten Pulang Pisau. Tempat itu masih berada di wilayah kawasan Taman Nasional Sebangau.
Kayu yang diduga hasil pembalakan liar itu ditinggal begitu saja oleh pemiliknya. Para pelaku pembalakan tidak berkutik untuk membawa kayu ke luar hutan karena aparat hukum gencar menggelar opera
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini