Polisi Bongkar Sindikat Pemalsu Uang
SURABAYA -- Satuan Pidana Umum Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat pemalsu uang dan surat-surat kendaraan di Kabupaten Lumajang kemarin. Dua pelaku pemalsuan, yakni Sutar dan Hasyim, dibekuk di Dusun Galingan, Desa Boreng, Lumajang.
Dari tangan tersangka polisi mengamankan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 57 lembar, pecahan Rp 10 ribu 12 lembar, dan pecahan Rp 1.000 tiga lembar. Selain uang palsu, polisi menyita ratusan surat b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini