Polisi Tunggu Kesaksian Hugo Kreijger
SOLO -- Polisi berharap Hugo Kriejger bersedia memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian dalam kasus pencurian arca koleksi museum Radya Pustaka. Untuk itu, polisi telah menyiapkan penerjemah bagi Hugo apabila warga Belanda itu tidak mampu berbahasa Indonesia. "Kami menerima informasi, surat panggilan sudah diterima oleh yang bersangkutan (Kriejger)," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Solo Komisaris Besar Lutfi Luhbianto kemarin
Menurut Lutfi, kesa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini