Wartawan Kecam Penangkapan Risang
YOGYAKARTA -- Puluhan wartawan kemarin menggelar aksi keprihatinan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan kejaksaan terhadap mantan Pemimpin Umum Radar Yogya (Jawa Pos Group) Risang Bima Wijaya. Wartawan mengutuk tindakan aparat penegak hukum yang tidak menggunakan undang-undang pers dalam menyelesaikan masalah pemberitaan.
"Kriminalisasi pers harus dihentikan. Jika wartawan tetap diadili seperti pelaku kriminal, demokrasi akan mati di nege
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini