BPR Citraloka Gagal Penuhi Kewajiban
BANDUNG -- Pengawas Madya Kantor Bank Indonesia Bandung Rosihan Marzuki menyatakan, Bank Perkreditan Rakyat Citraloka Dana Mandiri gagal memperbaiki kondisi keuangannya dalam waktu tiga bulan, seperti yang diperintahkan BI Bandung. Padahal, perbaikan tersebut sangat diharapkan para nasabah agar dana mereka di bank itu bisa diselamatkan. "Akibatnya, CAR (rasio kecukupan modal/capital adequacy ratio)-nya sampai sekarang masih negatif," katanya di Band
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini