Gubernur Ancam Pembebasan Lahan Suramadu Lewat Pengadilan
Surabaya -- Gubernur Jawa Timur Imam Utomo mengancam akan menggunakan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2005 jika warga masih menolak keputusan pemerintah soal ganti rugi dalam pelaksanaan proyek jembatan Suramadu. Proyek jembatan yang menghubungkan Surabaya dan Madura ini dinilai untuk kepentingan umum sehingga sangat mungkin bagi pemerintah untuk menggunakan Peraturan Presiden itu.
Dengan menggunakan peraturan tersebut, pemerintah bisa menitipka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini