Korban Lapindo Kecewa
SIDOARJO - Korban lumpur Lapindo mengaku kecewa terhadap putusan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menolak gugatan mereka. Gugatan yang diajukan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu kandas karena hakim menilai Lapindo sudah mengeluarkan banyak dana untuk mengatasi semburan lumpur dan membangun tanggul.
"Padahal faktanya masih banyak korban yang tidak terurus dengan baik di pengungsian," kata Sunarto, korban La
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini